Putaran Kedua Berusaha Akomodasi DPT

Category:
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahliah Umar saat mengikuti Rapat DPT dengan tim sukses enam calon gubernur di Kantor KPUD DKI Jakarta, Senin (9/7/2012). Dari rapat itu KPUD DKI Jakarta memutuskan mencoret 21.344 pemilih yang diindikasikan ganda dari DPT.

Putaran II Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 20 September nanti, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Jakarta Barat tetap akan mengakomodasi aduan sejumlah masyarakat yang tidak tercantum dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Muhaimin sudah menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang seharusnya bisa memilih dalam pemilukada DKI Jakarta.
"Data ini kami akan sampaikan ke KPU," kata Muhaimin ketika dihubungi, Kamis, (12/7/2012).
Menurut dia, hak pilih warga dijamin oleh konstitusi sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja. KPU, menurut Muhaimin, seharusnya bisa mengakomodasi hak-hak warga ini.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Jakarta Barat Junaedi menyatakan, warga yang tidak tercantum dalam DPT tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya dalam putaran II September mendatang. Pemutakhiran dilakukan hanya untuk masyarakat yang akan berusia 17 tahun saat pencoblosan berlangsung nanti.
"Tambahannya hanya itu," kata Junaedi.
Akan tetapi, Muhaimin mempertanyakan pernyataan Junaedi tersebut. Menurut dia, masyarakat seharusnya tetap diakomodasi hak pilihnya oleh penyelenggara pemilu. Beberapa laporan yang sudah diterimanya berasal dari Tomang, Grogol Petamburan, dan Kebon Jeruk.
"Rekapannya belum kami terima," ujarnya.
Dia juga belum bisa memastikan berapa total warga yang kehilangan hak pilihnya di Jakarta Barat. Muhaimin menerangkan lagi, hingga siang ini, Panwaslu belum menerima laporan dugaan pelanggaran dalam pencoblosan Rabu (11/7/2012) kemarin. Tetapi, dari Kecamatan Cengkareng ada aduan langsung yang dilaporkan ke Panwaslu Provinsi. Meski detailnya belum juga diterima pihaknya.
Sebelumnya, dalam pemilihan gubernur Rabu kemarin, di sejumlah TPS ditemukan banyak warga yang kehilangan hak pilih karena tidak masuk DPT. Padahal, warga yang kehilangan hak pilih itu terdaftar dalam DPT pada Pemilu Presiden 2009.
Total daftar pemilih tetap di Jakarta Barat tercatat sebanyak 1.503.434 pemilih. Tetapi setelah dilakukan pemutakhiran, jumlah DPT berkurang 6.798 pemilih menjadi 1.496.636 karena diduga tercatat di lebih satu tempat pemungutan suara.


ref

0 Responses to "Putaran Kedua Berusaha Akomodasi DPT"

Posting Komentar

Next Prev home