Untuk mengurusi soal penerimaan CPNS di pusat menjadi tugas dan kewenangan dari Biro Kepegawaian (Ropeg) sedangkan di Daerah menjadi tugas dan kewenangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dari keduanya dibentuklah kepanitiaan yang akan mengurusi proses penerimaan CPNS dari hulu sampai ke hilir.
Sekarang mari kita menyoroti soal BKD yang ada di daerah Tangerang.
Dikarenakan saya pada tahun ini aktif mengejar peluang untuk menjadi CPNS maka mau tidak mau saya selalu mengupdate terus informasi terkini soal instansi yang membuka penerimaan CPNS dan itu termasuk dengan informasi penerimaan CPNS di daerah Tangerang.
Dari pergumulan dengan beberapa teman yang juga aktif mengejar peluang agar bisa menjadi CPNS, saya mendapatkan informasi beberapa hari lalu bahwa Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel secara serentak akan membuka penerimaan CPNS.
Dari mereka pulalah saya mendapatkan beberapa situs/blog yang menjadi tempat bagi masing-masing daerah untuk memublikasikan pengumuman penerimaan CPNS itu. Informasi tentang penerimaan ini pun sebelumnya sudah dipublikasikan melalui koran lokal seperti Radar atau Satellite.
Beberapa situs/blog yang saya tengok itu adalah:
1. Untuk Kota Tangerang bisa dilihat di :
2. Untuk Kabupaten Tangerang bisa dilihat di:
3. Untuk Tangsel bisa dilihat di:
Coba lihat dan bandingkan ketiga website di atas. Info tentang situs BKD Kabupaten Tangerang saya dapatkan dari teman, dan didapat setelah saya coba ubek-ubek website resmi mereka di http://www.tangerangkab.go.id/ yang hasilnya nihil alias tidak ditemukan.
Kaget juga begitu mendengar alamat BKD Kabupaten Tangerang ada di sebuah blog gratisan, padahal BKD itu adalah sebuah badan resmi yang mewakili pemerintah daerah. Herannya mengapa BKD Kabupaten Tangerang ini seperti tidak digarap dengan serius oleh mereka yang berada di pemerintah daerah. Padahal sebenarnya bisa saja mereka menyelipkan sub domain di situs Kabupaten Tangerang dan bukan dibuat di sebuah blog gratisan yang terkesan darurat dan dari postingan awal terlihat baru dimulai pada Januari tahun 2010.
Bandingkan dengan situs BKD milik dua daerah di Tangerang lainnya yang terlihat dikelola dengan baik sehingga saya melihatnya Kabupaten Tangerang agak ‘tertinggal’ dari kedua saudaranya di Tangerang dalam hal pengelolaan situs BKD.
Semoga saja ke depannya akan ada pembenahan dari pihak-pihak terkait dan pengelolaan website di instansi pemerintahan khususnya di daerah Tangerang dapat benar-benar dikelola dengan baik.
Apakah di daerah lain Anda menemukan kasus yang sama?
Artikel di atas sebelumnya saya tulis untuk www.blogerbenteng.com.



0 Responses to "Situs BKD Kabupaten Tangerang yang ‘Tertinggal’"
Posting Komentar