edikitnya 122 imigran gelap asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor , Jawa Barat, ditangkap petugas gabungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor.
Para imigran gelap itu terjaring dalam razia di sejumlah penginapan dan vila di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin 13 Februari 2012.
Saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan seorang imigran asal Afganistan yang coba melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap kembali imigran pria tersebut.
Saat diperiksa petugas, para imigran asal Afganistan, Somalia, Iran dan Syiria ini tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat keimigrasian. Para imigran gelap ini rata rata tinggal bersama keluarganya yang sengaja mereka bawa.
“Ini dilakukan untuk menertibkan para imigran ilegal yang banyak berkeliaran di Kawasan Puncak,” kata Kepala Imigrasi Bogor, Bambang Catur.
Setelah dilakukan pendataan, para imigran ini lalu dikumpulkan di kantor Kecamatan Cisarua. Mereka lalu dibawa petugas dengan bus menuju rumah detensi imigrasi di Jakarta.
Mereka akan menjalani pemeriksaan ulang terkait kelengkapan berkas administrasi keimigrasian. “Apabila terbukti ilegal, mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing,” ujar Bambang.
Para imigran gelap itu terjaring dalam razia di sejumlah penginapan dan vila di Kampung Ciburial, Desa Tugu Utara, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin 13 Februari 2012.
Saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran dengan seorang imigran asal Afganistan yang coba melarikan diri. Namun, petugas berhasil menangkap kembali imigran pria tersebut.
Saat diperiksa petugas, para imigran asal Afganistan, Somalia, Iran dan Syiria ini tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat keimigrasian. Para imigran gelap ini rata rata tinggal bersama keluarganya yang sengaja mereka bawa.
“Ini dilakukan untuk menertibkan para imigran ilegal yang banyak berkeliaran di Kawasan Puncak,” kata Kepala Imigrasi Bogor, Bambang Catur.
Setelah dilakukan pendataan, para imigran ini lalu dikumpulkan di kantor Kecamatan Cisarua. Mereka lalu dibawa petugas dengan bus menuju rumah detensi imigrasi di Jakarta.
Mereka akan menjalani pemeriksaan ulang terkait kelengkapan berkas administrasi keimigrasian. “Apabila terbukti ilegal, mereka akan dideportasi ke negaranya masing-masing,” ujar Bambang.
0 Responses to "122 Imigran Timur Tengah Terjaring di Puncak"
Posting Komentar