Jakarta: Buruh menuntut pemerintah membatalkan
Undang-undang Nomor 24 Tahun
2011 tetnang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (UU BPJS)
dibatalkan. Menurut mereka, BPJS
justru memeras keringat buruh. Hal itu dilontarkan buruh saat
berunjuk rasa memperingati Hari
Buruh Internasional (May Day),
Kamis (1/5), di Depan Kompleks
Gedung Parlemen, Jakarta. Dalam
aksinya, buruh juga menuntut Presiden mengeluarkan Perpu untuk
mencabut UU BPJS. "Kalau Perpu Presiden tidak keluar
untuk cabut BPJS, maka tak ada
pilihan lain, jangan biarkan
pemerintah memakan keringat kita,"
teriak koordinator pengunjuk rasa. Terkait kepergian Presiden ke
Surabaya, buruh menganggap hal itu
sebagai sebuah keberpihakan
Presiden terhadap pengusaha. "Presiden saat ini di Jawa timur, di
Sidoarjo lagi ketemu pengusaha.
Ada libur nasional, kita bangga, tapi
juga kecewa ternyata kepentingan
libur itu mungkim hanya karena
politik," kata salah satu pengunjuk rasa.
Via: Metrotvnews.com
Undang-undang Nomor 24 Tahun
2011 tetnang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (UU BPJS)
dibatalkan. Menurut mereka, BPJS
justru memeras keringat buruh. Hal itu dilontarkan buruh saat
berunjuk rasa memperingati Hari
Buruh Internasional (May Day),
Kamis (1/5), di Depan Kompleks
Gedung Parlemen, Jakarta. Dalam
aksinya, buruh juga menuntut Presiden mengeluarkan Perpu untuk
mencabut UU BPJS. "Kalau Perpu Presiden tidak keluar
untuk cabut BPJS, maka tak ada
pilihan lain, jangan biarkan
pemerintah memakan keringat kita,"
teriak koordinator pengunjuk rasa. Terkait kepergian Presiden ke
Surabaya, buruh menganggap hal itu
sebagai sebuah keberpihakan
Presiden terhadap pengusaha. "Presiden saat ini di Jawa timur, di
Sidoarjo lagi ketemu pengusaha.
Ada libur nasional, kita bangga, tapi
juga kecewa ternyata kepentingan
libur itu mungkim hanya karena
politik," kata salah satu pengunjuk rasa.
Via: Metrotvnews.com



0 Responses to "Buruh Tuntut Presiden Keluarkan Perpu Batalkan UU BPJS"
Posting Komentar